Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdiri atas: 1) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 08. Keberadaan Kementerian Negara Republik Indonesia diatur secara tegas dalam Pasal 17 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan: (1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur atau nama kementeriannya secara tegas disebut dalam UUD Negara Republik Indonesia. 2 dan 3 c. Kementerian Pertahanan 2. (3) Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 9, angka 10, angka 11,. 19. Kementerian Negara Republik Indonesia dapat diklasifi kasikan berdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya. Menteri Negara yang selanjutnya disebut Menteri adalah pembantu Presiden yang memimpin Kementerian. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/ nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan Contoh Soal Pilihan Ganda lengkap dengan jawabannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas X Bab 1 yang. KEMENTERIAN DALAM NEGERI Jl. (2) Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 5, angka 6, dan angka 7 adalah Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut. angka 5, angka 6, dan angka 7 adalah Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut Kementerian Kelompok I; (3) Kementerian sebagaimana. Kementerian adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. B. Kementerian Keuangan c. Deputi Bidang Kesetaraan Gender adalah Deputi pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menangani isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan…. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kementerian adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur yang disebutkan dalam uud 1945 adalah kementrian dalam negeri. kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur atau nama kementeriannya secara tegas disebutkan. Jakarta – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, menggelar Konferensi Pers terkait Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 dan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022. (3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Keberadaan Kementerian Negara Republik Indonesia diatur secara tegas dalam Pasal 17 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan: (1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. 30 seconds. Daftar Isi 1. Tipe Perangkat Daerah adalah bentuk dan besaran dinas sesuai. C. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di. urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. 2) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas. 2 dan 3 c. Urusan Pemerintahan adalah setiap urusan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik. urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/ nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, Kementerian Negara Republik Indonesia dapat diklasifikasikan berdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya, yaitu: 1. Kementrian merupakan lembaga Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Urusan-urusan pemerintahan tersebut adalah urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam. kabupaten/kota selaku instansi pelaksana yang membidangi urusan administrasi kependudukan. PENDAHULUAN. Selain kementerian yang menangani urusan pemerintahan di atas, ada juga kementerian koordinator yang. a. 2015, No. 5. urusan pemerintahan dalam rangka. (a). . bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil, perlu ditetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang administrasi kependudukan danprogram pendidikan dan pelatihan yang bersangkutan. 2 dan 3 c. 2. Kementerian kelompok II. 19. a. Kemneterian dipimpin oleh seorang menteri dan dibentuk Presiden dengan nomenklatur setelah pengucapan sumpah atau janji. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD Tahun 1945. Urusan pemerintahan yang termasuk dalam kategori instansi pemerintah kementeriannya sesuai dengan UUD 1945 yang meliputi, hubungan dalam negeri, luar negeri hingga pertahanan. Kelompok Kementerian I terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur. 3 dan 5 d. (3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Sebutkan nama nama kementerian yang memiliki tugas untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian kementerian yang berada di dalam lingkup - 424… nurlita88451 nurlita88451 03. Kementerian yang membidangi urusan pemerintahan selain yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945 dapat diubah oleh presiden. Kementrian yang menangani urusan pemerintahan yang. . Kementerian Kelompok II Kementerian kelompok II adalah kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945. a. urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam1. Urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Multiple Choice. 1) Kementerian Dalam Negeri 2) Kementerian Luar Negeri Kementerian yang membidangi urusan pemerintahan selain yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945 dapat diubah oleh presiden. urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalamangka 5, angka 6, dan angka 7 adalah Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut Kementerian Kelompok I; (3) Kementerian sebagaimana. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD Tahun 1945 adalah sebagai berikut. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan nomenklatur: Kementerian Dalam Negeri Kementerian Luar Negeri Kementerian Pertahanan. Kementerian Luar Negeri 6. Pemerintahan pusat. Kementerian koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan KOMPAS. Kementerian yang menangani Urusan Pemerintahan Yang Nomenklatur Kementeriannya Secara Tegas Disebutkan Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan yang Ruang Lingkupnya Disebutkan Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dan huruf b terdiri atas : 1. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, Kementerian Negara Republik Indonesia dapat diklasifikasikan berdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya, yaitu: Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur. urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Ketiga kementerian ini menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945. Kementerian. 2015, No. Kementerian berkedudukan di ibukota negara yaitu Jakarta dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Kementerian Negara Republik Indonesia dapat diklasifikasikan berdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan. Kementerian Luar Negeri secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut 8. 3 dan 5 d. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kementerian adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam. Dinas adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan provinsi atau kabupaten/kota. 6/RW. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Kementerian Pertahanan. Kecuali Kementerian Koordinator, setiap Kementerian membidangi urusan tertentu dalam Pemerintahan yang terdiri atas : a. Kementerian adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. a. (2) Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 6, angka 7, dan angka 8 adalah Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegasUrusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 194 harus dibentuk dalam satu kementerian tersendiri. 2 dan 3 c. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 (UU/2008/39) (2008) portal terkait: Undang-Undang Republik Indonesia. urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Kementerian Negara yang berada dalam lingkup ini meliputi: a. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD. Berdasarkan pernyataan di atas yang merupakan kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945. Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota. 9. angka 24, angka 25, dan angka 26 adalah Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya . 8. Kecuali Kementerian Koordinator, setiap Kementerian membidangi urusan tertentu dalam Pemerintahan yang terdiri atas : a. Kementrian merupakan lembaga Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdiri atas: 1) Kementerian. Kecuali Kementerian Koordinator, setiap Kementerian membidangi urusan tertentu dalam Pemerintahan yang terdiri atas : a. Urusan Pemerintahan adalah setiap urusan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik. Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya,. Ilustrasi: Klasifikasi Kementerian. kementerian dalam negeri. Berdasarkan pernyataan di atas yang merupakan kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945, yaitu. 5 dan 7 e. 3. a. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD. 39. kementerian kementerian kelompok i menurut peraturan presiden nomor 7 tahun 2015 tentang organisasi kementerian negara, kementerian kelompok i adalah kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur. PENDAHULUAN. 39. “Perubahan nomenklatur tanpa harus mengurangi tugas dan fungsi suatu organisasi,” ujar Yuddy di kantor Kementerian PDT, Rabu (05/11) petang. Kementerian yang bertugas membantu urusan pemerintahan yang nomenklatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 antara lain:. Kementerian Agama pada awalnya belum memiliki peraturan yang mengatur tentang sistem organisasi dan tata kerja. 1 dan 2 b. 1 dan 2 b. Sekretariat Jenderal adalah Sekretariat pada Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya dan ruang lingkupnya disebutkan. urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Dibawah ini yang bukan merupakan Kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah, yaitu . a. (b). 3 dan 5angka 5, angka 6, dan angka 7 adalah Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut Kementerian Kelompok I; (3) Kementerian sebagaimana. Selain kementerian yang menangani urusan pemerintahan di atas, ada juga kementerian koordinator yang bertugas melakukan. BAB I. a. Kementerian yang menangani Urusan Pemerintahan dalam rangka Penajaman, Koordinasi,. 1133 -5- Pasal 2. 5. urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Kementerian Negara Republik Indonesia diklasifikasikan berdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya, antara lain yakni sebagai berikut: 1) Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya dengan tegas dinyatakan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain sebagai berikut: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalamKecuali Kementerian Koordinator, setiap Kementerian membidangi urusan tertentu dalam Pemerintahan yang terdiri atas : a. urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalamKementerian Negara Republik Indonesia dapat diklasifi kasikan berdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya. dan koordinasi urusan Kementerian, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut Kementerian Koordinator. Menteri Negara yang selanjutnya disebut Menteri adalah pembantu Presiden yang memimpin Kementerian. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (disingkat BKKBN, ditulis bkkbn, sebelumnya ditulis BkkbN) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, Kementerian Negara Republik Indonesia dapat diklasifikasikan berdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya, yaitu: A. Menteri Negara yang selanjutnya disebut Menteri adalah pembantu Presiden yang memimpin Kementerian. Kementerian Dalam Negeri 2. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. (4) Susunan organisasi Kementerian yang melaksanakan urusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) terdiri atas unsur: a. Suatu negara memiliki banyak susunan kementerian. Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesiadan Lembaga Pemerintah Non. Di bawah ini yang merupakan kementerian yang mengatur urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebut dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah. Menurut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, kementerian kelompok I adalah kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945. a. Jawaban: D. Daftar Kementerian yang ada di Republik Indonesia Berikut daftar kementerian yang ada di Indonesia, beserta Menteri yang menjabatnya sekarang : Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945,Kementerian ini juga tidak dapat dibubarkan oleh Presiden, dan menjadi pelaksana tugas kepresidenan, jika Presiden dan Wakil Presiden. 1) Kementerian Dalam Negeri. Kementerian yang menangani urusan agama, hukum, keuangan, dan keamanan harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Sesuai UUD 1945, kementerian juga akan mengatur urusan dalam ruang lingkup agama, hak asasi manusia, industri, perdagangan, kesehatan sosial, kebudayaan, hukum. Urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan. urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. 3 dan 5 d. 6. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/ nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut. Pemisahan, penggabungan, dan pembubaran kementerian tersebut dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kecuali untuk pembubaran kementerian yang menangani urusan agama. 6 dan 7 Jawaban: d 32. Pasal 4 (1) Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementrian Kelompok 2 3. Urusan pemerintahan nomenklatur. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD 1945. Kementerian Negara Republik Indonesia dapat diklasifikasikan berdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya. Adapun fungsi kementerian negara republik indonesia yaitu: 1. Kecuali Kementerian Koordinator, setiap Kementerian membidangi urusan tertentu dalam Pemerintahan yang terdiri atas : a. Pemisahan, penggabungan, dan pembubaran kementerian tersebut dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kecuali untuk pembubaran. Ada pengecualian untuk. KOMPAS. Kementerian yang Mengatasi Urusan dalam Rangka Penajaman, Koordinasi, Serta Sinkronisasi Program Pemerintah; 4. Lasijah Soetanto. a. Inilah yang kami siapkan dalam tulisan ini. kementerian Pertahanan Berdasarkan pernyataan di atas yang merupakan kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945, yaitu. urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. 8. Sekretariat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara. B. . (2) Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 5, angka 6, dan angka 7 adalah Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegasUrusan Pemerintahan Pasal 4 (1) Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan. a. 3 dan 5 d. Kementerian Hukum dan HAM b.